Akhir-akhir
ini diskusi tentang apakah kaum muslimin melaksanakan shalat jum’at dan ibadah
lainnya atau tidak akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) terus
mengemuka di grup-grupWA atau media sosial lainnya. Silang pendapat antara pro dan
kontra semakin mnggejala dan membuat bingung masyarakat. Boleh jadi masyarakat
lebih membutuhkan ketegasan dalam pengambilan keputusan oleh pihak yang
berwewenang terutama oleh pemerintah maupun DKM itu sendiri.
Dalam hal
ini masjid setidaknya mengambil peran dalam membantu pemerintah untuk
menghadapi secara bersama-sama penyebaran virus ini, sekiranya covid 19 sudah
teratasi, maka selanjuntnya kaum muslimin
lebih leluasa untuk melaksanakan ibadah dan memakmurkan masjid di lingkungan
masing-masing. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat al-Taubat [9:18].
إِنَّمَا يَعۡمُرُ
مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ
وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن
يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٨
18. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.
Selain
itu ada petunjuk dari Fatwa MUI No 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah
dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, serta Surat Edaran Pimpinan Pusat Dewan
Masjid Indonesia No. 061/PP.DMI/A/II/2020 tentang Upaya Pencegahan
Penyebaran Covid-19. Surat Edaran
Gubernur Jawa Barat Nomor 978/1630/Yanbangsos tentang Protokol Pelaksanaan
Sholat Jum’at Berjama’ah Untuk Mencegah Penyebaran Kondisi Covid-19 di Masjid
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Menurut
Salahuddin El Ayyubi direktur mualaf
Center Baznas dan dosen Ilmu Ekonomi Syari’ah FEM IPB dalam hal “Manajemen
Masjid Tanggap Covid-19” ada beberapa tujuan yaitu; 1). Terselenggaranya upaya
untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyebaran
Covid-19 di lingkunan masjid. 2). Meningkatkan kesiapsiagaan dini bagi DKM dan
jama’ah terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah
sebagai akibat pemanfaatan masjid yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.
3). Mengembangkan surveilans faktor risiko lingkungan dalam rangka penyehatan
sarana dan lingkungan masjid. 4). Meningkatkan kemampuan petugas DKM dan
partisipasi jama’ah kesehatan lingkungan untuk menunjang upaya penyehatan
sarana dan bangunan masjid, serta 5). Memasyarakatkan pola prilaku hidup bersih
dan sehat di lingkungan masjid.
Langkah-langkah
antisipatif untuk menahanan laju penyebaran Virus Covid-19 dalam bidang
kesehatan misalnya, DKM dapat melakukan; sterilisasi masjid dengan melakukan
penyemprotan disinfektan seluruh lokasi masjid baik itu karpet, toilet, keran
wudhu’, jendela, hordeng pembatas, dinding, ubin, kaca, pintu, saklar,
microphon, mihrab, rak al-Qur’an/kitab/buku, tromol jum’at dan fasilitas lainnya.
Disamping itu DKM juga dapat melakukan sosialisasi gerakkan jama’ah bersih dan
sehat seperti himbauan untuk tidak bersentuhan dengan orang lain selama di
masjid, menutup mulut dengan lengan bagian atas apabila menguap atau bersin,
tidak tidur atau meludah di dalam atau di area masjid lainnya, tidak membawa
balita karena sangat rentan untuk terparar, termasuk pula himbauan bagi jama’ah
yang mengalami gejala Covid-19 untuk tidak ke masjid dan shalat di rumahnya
masing-masing.
Hendaknya
DKM mempersipakan juga petugas logistik.
Bagian logistik berfungsi untuk
mengaktifkan kemampuan DKM melalui Baitul mal-nya dalam memobilisasi dan
mengkoordinir gerakkan mandiri pangan melalui penghimpunan sodaqoh makanan yang
tahan lama atau selain makanan yang nantinya akan dimanfaatkan oleh jama’ah
masjid itu sendiri. Termasuk pula jka ada kemampuan untuk memproduksi hal-hal yang
dibutuhkan oleh jama’ah , ketika terjadi hal yang darurat (lockdown).
Kemudian melalui petugas yang menguru urusan ibadah
dan hubungan masyarakat misalnya; dapat memastikan pelaksanaan ibadah berjalan
secara baik dengan menghimbau dan menganjurkan kepada jama’ah untuk
memperbanyak do’a, dzikir, taubat dan sodaqoh, memantau dan mengingatkan
jama’ah untuk segera pulang dan tidak berkumpul atau mengobrol di masjid setelah
selesai shalat demi menghindari terjadinya penularan antar sesama jama’ah. Termasuk
juga mengiventarisasi dan mengaktifkan Group Whats App (WA) jama’ah masjid dan
meminta untuk menginformasikan kondisi kesehatan diri dan keluarganya, menetapkan
nomor khusus pengaduan orang sakit, serta memberikan informasi nomor darurat
yang dapat dihubungi, baik ambulance, dokter, Puskesmas, Rumah Sakit terdekat
atau Rumas Sakit rujukan Covid-19.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah petugas
keamanan; misalnya pengecekan suhu tubuh setiap jam’ah yang datang, menghimbau
jama’ah untuk berwudhu’dan membawa sajadah dari rumah masing-masing, termasuk
melakukan pengawasan keamanan jama’ah saat proses pelaksanaan ibadah di dalam
masjid.
Secara religius langkah-langkah pencegahan dengan
mengambil hikmah dari semangat surat al-Mudatsir ayat 1-7
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلۡمُدَّثِّرُ ١ قُمۡ
فَأَنذِرۡ ٢ وَرَبَّكَ
فَكَبِّرۡ ٣ وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرۡ ٤ وَٱلرُّجۡزَ
فَٱهۡجُرۡ ٥ وَلَا
تَمۡنُن تَسۡتَكۡثِرُ ٦ وَلِرَبِّكَ
فَٱصۡبِرۡ ٧
1. Hai orang yang berkemul (berselimut)
2. bangunlah, lalu berilah peringatan
3. dan Tuhanmu agungkanlah
4. dan pakaianmu bersihkanlah
5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah
6. dan janganlah kamu memberi (dengan maksud)
memperoleh (balasan) yang lebih banyak
7. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu,
bersabarlah
Ayat ini menjelakan bahwa yang dimaksud dengan
al-Mudatsir adalah Rasulullah saw. Beliau memakai selimut, yaitu pakaian yang
tampak di atas pakaian dalam yang menempel di tubuh. Oleh Allah disuruh bangkkit
dari tempat tidurnya, atau bangkit tekad dan sungguh-sungguh, kemudian berilah
peringatan pada penduduk Makkah dan ancamlah mereka dengan adzab jika mereka
tidak Islam.
Kaitannya dengan kondisi saat ini sebagai
upaya agar terhindar dari Covid-19 sebagaimana ayat ke tiga sebagai pelajaran
bagi orang yang beriman maka agungkanlah Allah yang menyifati diri-Nya dengan
kebesaran dalam ibadahmu, ucapanmu dan semua keadaanmu. Sungguh Dia lebih besar
(tidak layak) untuk mempunyai sekutu.
Dalam ayat ke empat Mensucikan pakaian, dan
jangan sampai kena najis. Imam Qotadah mengatakan bahwa yang dimaksud disini
adalah suci dari maksiat da dosa.
Kemudian ayat ke 5 adalah janganlah menyembah
selain Allah karena akan menimbulkan adzab. Tinggalkan semua maksiat-maksiat
yang menyebabkan adzab dunia dan akhitrat. Ayat ini menunjukkan keharusan
menjaga diri semua maksiat.
Ayat 6 Kalau memberi sesuatu pada orang lain,
berilah karena Allah semata. Dan jangan mengharap pada manusia dengan pemberian
terebut.
Ayat 7 memberi pelajaran agar kita bersabar
dalam menghadapi gangguan, termasuk bersabar dalam mentaati Allah dan ibadah
kepadanya.
بارك
الله لي ولكم