Home »
» Hijrah Di Era Modern
Hijrah Di Era Modern
Hijrah Di Era Modern
Oleh: Masykur H.Mansyur (FKUB Karawang)
Alhamdulillah Saat ini kita sudah berada di tahun 1448 Hijriyah.. Sebagian umat Islam menjadikan Tahun Baru Hijrah sebagai momentum untuk melakukan refleksi (perenungan), kontemplasi (muhasabah), bahkan mungkin menetapkan sejumlah resolusi (tuntutan) baru untuk masa depan hidupnya agar lebih baik. Hijrah sendiri merupakan peristiwa historis Rasulullah saw dan para pengikutnya untuk berpindah ke luar Mekkah karena adanya ancaman, resistensi, intimidasi, dan bahkan persekusi yang dilakukan masyarakat Mekkah terhadap Nabi Muhammad saw dan pengikutnya. Hijrah dalam sejarah Islam biasanya dihubungkan dengan kepindahan Nabi Muhammad saw dari Mekah ke Madinah. Dalam hubungan ini, hujrah berarti berkorban karena Allah, yaitu memutuskan hubungan dengan yang paling dekat dan dicintai demi tegaknya kebenaran dengan jalan berpindah dari kampung halaman ke negeri lain.
Di era modern ini, makna hijrah bagi umat Muslim memiliki dimensi yang lebih luas dan mendalam. Hijrah tidak hanya diartikan sebagai perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain, seperti yang dilakukan Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah. Namun, hijrah dalam bentuk lain tetap relevan dan diperlukan hingga kini. Hijrah ini mencakup perpindahan dari segala sesuatu yang dilarang Allah menuju yang diridhai-Nya, dari maksiat kepada ketaatan, dan dari kejahatan menuju kebaikan. Atau dengan kata lain hijrah adalah panduan hidup untuk menghadapi dunia modern yang sering kali menjauh dari nilai-nilai agama
Hijrah diibaratkan sebagai cahaya yang memadamkan kegelapan, baik kegelapan jiwa, kepercayaan, maupun masyarakat yang penuh kejahatan. Hijrah adalah usaha untuk menjauhkan diri dari lingkungan yang diwarnai kebodohan dan kekejaman, menuju masyarakat yang berlandaskan kebenaran dan keadilan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah, Q.S al-Baqarah ayat 218
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Pro. Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, Juz 1, halaman 465, menyebutkan bahwa orang-orang yang beriman dengan iman yang benar, serta orang-orang yang berhijrah, yaitu mereka yang meninggalkan satu tempat atau keadaan karena ketidaksenangan dan menuju ke tempat atau keadaan lain demi meraih yang lebih baik, adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Berhijrah dalam konteks ini bukan hanya berarti berpindah tempat secara fisik, tetapi juga meninggalkan keadaan yang tidak disukai untuk mendapatkan yang lebih baik.
Hijrah era kini lebih menekankan pada transformasi diri dan mental. Hijrah ini lebih menekankan pada perubahan mental dan spiritual untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bukan berarti mengasingkan diri dari masyarakat. Seorang Muslim tetap harus bergaul dengan orang lain namun tetap menjaga diri dari perbuatan buruk dan berusaha memperbaiki kerusakan di sekitarnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Artinya: "Seorang Muslim adalah orang yang sanggup menjamin keselamatan orang-orang Muslim lainnya dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam menghadapi tantangan zaman modern, hijrah dikategorikan menjadi beberapa bentuk utama untuk menjaga nilai-nilai keislaman dan mentalitas di antaranya sebagai berikut;
1. Hijrah Mental (memisahkan diri dari kebiasaan buruk)
Dalam Islam, memisahkan diri atau menjauhi kebiasaan buruk adalah bagian dari proses muhasabah (koreksi diri) dan usaha menyempurnakan taubat. Memutus kebiasaan buruk perlu diiringi dengan menggantinya dengan kebiasaan baik agar tidak kembali terulang. Dalam kaitan ini misalnya, menjaga hati dan pikiran agar tidak ikut-ikutan melakukan hal buruk. Kita harus berani berkata "tidak" pada korupsi, gaya hidup pamer, dan kecurangan, meskipun hal-hal itu dianggap biasa oleh orang lain.
Dalam al-Qur’an surat Hud [114]
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ
ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ
Artinya; Dirikanlah salat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).
2. Hijrah Sosial (membangun kelompok hidup yang lebih baik)
Adalah proses perpindahan dari kondisi atau tatanan masyarakat yang stagnan, penuh ketidakadilan, atau destruktif menuju tatanan kehidupan yang lebih maju, adil, dan harmonis. Konsep ini memperluas makna hijrah dari sekadar perubahan spiritual pribadi menjadi transformasi perilaku bermasyarakat. Dengan cara mengembangkan keharmonisan antar sesama dengan mengesampingkan ego kelompok. Berperan aktif sebagai agen perubahan (katalis) dalam memecahkan masalah kemiskinan, pendidikan, dan membangun budaya tolong-menolong dalam komunitas. al-Qur’an surat al-Maidah [2]
…وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ
اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Artinya; …..Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan takutlah kepada Allah, sesunggauhnya Allah Maha Pedih siksaan-Nya
3. Hijrah Strategis (menggunakan teknologi untuk berda’wah)
Saat sekarang, perjuangan dakwah dilakukan lewat dunia digital dan media sosial. Diantaranya menggunakan internet untuk menyebarkan pesan damai dan kebaikan. Membuat konten video, tulisan, atau poster yang menarik tentang Islam. Melawan berita bohong dan sifat saling ejek di media sosial dengan bahasa yang santun, dengan memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Hal ini sesuai dengan al-Qur’an surat al-Isra’ 17 [36]
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Artinya; Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.
4. Hijrah Profesional (menjadi teladan dalam pekerjaan)
Yang menjadi teladan bukan hanya lewat ucapan, tetapi lewat tindakan nyata. Bekerja secara professional diantaranya menjadi orang yang jujur, disiplin, dan rajin. Apapun profesi kita, apapun yang kita katakana, maka harus terealisasi dalam Tindakan. Allaf berfirman dalam al-Qur’an surat al-Shaff [3]
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ
Sangat besarlah kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.
Mari kita jadikan momentum hijrah sebagai berpindah secara fisik dan mental serta bertaubat menuju kebaikan secara konsisten dan ikhlas tanpa pamrih.
Wallahu a’lam bi al-shawaab (Karawang, 20 Juni 2026/4 Muharram 1448 H







Tidak ada komentar:
Posting Komentar