Home »
» Perintah Shalat dan Kurban
Perintah Shalat dan Kurban
Perintah Sholat dan Kurban
Oleh Masykur H. Mansyur (FKUB Karawang/FAI Unsika Karawang)
Shalat dan kurban (sebagaimana tersirat dalam Surah Al-Kautsar) adalah dua bentuk ibadah yang saling melengkapi. Shalat merupakan bentuk hubungan vertikal untuk menyucikan jiwa. Shalat yang dilakukan dengan benar dan khusyuk akan membentuk karakter moral seseorang. Karakter ini harus diwujudkan dalam sikap saling menolong dan berkorban untuk kepentingan bersama. Sedangkan kurban adalah bukti cinta kasih Allah kepada hamba-Nya, karena ibadah kurban juga merupakan merefleksikan rasa kemanusiaan. Dimana Allah mengganti perintah pengorbanan anak pada zaman Nabi Ibrahim dengan seekor domba sebagai bukti bahwa Allah sangat mencintai dan menghormati manusia, bukan untuk mengorbankan nyawa manusia. Disamping itu juga, kurban adalah sebagai wujud aktualisasi kepedulian sosial, kemanusiaan, dan spiritualitas secara horizontal. Jadi shalat dan kurban adalah satu kesatuan. Ibadah vertikal, dalam hal ini shalat akan melahirkan empati sosial yang sempurna jika disertai dengan ibadah horizontal seperti berkurban.
Perhatikan surat al-An’am 6 [162]
قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.
Menurut Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, Professor Fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah. Menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan untuk memberitahu orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah dan menyembelih hewan dengan menyebut nama selain Allah, bahwa dia berbeda dengan mereka dalam hal itu. Sesungguhnya shalat dan ibadahnya hanya untuk Allah saja, dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
Jadi yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah bukan hanya shalat dan sembelihan biasa, tapi keseluruhan hidup harus menjadi wujud syukur atas nikmat itu. Hal ini senada sebagaiamana firman-Nya dalam surat al-Kautsar 108 [2], yaitu:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
(Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah yaitu ikhlaskanlah shalat dan kurbanmu hanya untuk-Nya. Sesungguhnya orang-orang musyrik itu menyembah berhala dan menyembelih untuk berhala. Jadi Allah memerintahkan kepada beliau untuk berbeda dengan mereka dan menyimpang dari apa yang mereka lakukan, serta menghadapkan diri dengan maksud dan niat yang tulus ikhlas kepada Allah SWT.
Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah
Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan shalat adalah perintah melaksanakan shalat lima waktu. Sementara pendapat lain dari beberapa murid Ibn Abbas memahami perintah shalat, tapi shalat Idul Adha.
Menurut tafsir Jalalain yang dimaksud dengan shalat adalah shalat hari raya kurban. Wanhar dalam ayat tersebut dan berkurbanlah untuk manasik hajimu.
Ada pula yang mengartikan nusuk pada ayat tersebut dengan sembelihanku. Disebutkan shalat dan kurban adalah karena keutamaan kedua ibadah ini, di mana hal itu menunjukkan cinta kepada Allah SWT, mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, dan menunjukkan pendekatan diri kepada Allah baik dengan hati, lisan, anggota badan maupun dengan harta.
Sholat merupakan tiang agama yang berfungsi sebagai sarana komunikasi langsung dengan Allah SWT. Ibadah ini membawa dampak luar biasa, mulai dari memberikan ketenangan batin, menjadi benteng dari perbuatan keji dan mungkar, hingga meningkatkan kesehatan fisik melalui setiap gerakannya
Setiap orang yang melaksanakan shalat, maka ia akan menjadikan shalat sebagai momentum relaksasi untuk mengadukan segala masalah dan menenangkan pikiran dari tekanan hidup. Orang yang tekun melaksanakan shalat, akan senantiasa menjaga moral dan perilaku agar tetap berada di jalan yang benar sesuai tuntunan agama. Dan dengan shalat dapat menjadi penggugur dosa-dosa kecil, asalkan pelakunya menjauhi dosa-dosa besar dan hasilnya akan mendatangkan limpahan pahala yang besar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw
الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Shalat lima waktu dan shalat Jumat ke Jumat berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antaranya selama tidak melakukan dosa besar.
Mengingat shalat sebagai kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan khusyu’. Maka setiap kali melaksanakan shalat, kita seharusnya merasakan betapa besar karunia Allah yang telah memberikan kita sarana untuk menghapus dosa-dosa kita.
Sedangkan perintah kurban, bahwa setiap umat telah disyari’atkan penyembilihan hewan kurban sebagaimana firman Allah dalam surat al-Hajj 22 [34]
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).
Motif utama pekurban seyogianya bukan perkara duniawi seperti menarik pujian atau simpati. Melainkan, sudah semestinya kurban yang ditunaikan murni ditujukan untuk-Nya. Sebab, hakikat dan esensi berkurban ialah tercapainya ketakwaan dalam diri seseorang. “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. al-Hajj [22]: 37).
Relevansi ibadah sholat dan kurban sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majjah
مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا
Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami,
Berkurban memiliki pahala dan keutamaan yang besar. Karena itu, tuntunan berkurban disandingkan dengan perintah shalat seperti tertuang di surah al-Kautsar ayat 2. Sebuah hadis menyebut pula, berkurban sangat dicintai Allah SWT. Dan, hewan yang dikurbankan kelak akan menjadi saksi dan bukti ketulusan di hadapan-Nya.
Sholat dan kurban memiliki relevansi yang sangat kuat dalam Islam, di mana keduanya diposisikan sebagai cerminan kesalehan spiritual (vertikal) dan kesalehan sosial (horizontal). Ibadah kurban selalu dikaitkan dengan pelaksanaan sholat, baik dari segi waktu pelaksanaannya maupun sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah. Penggandengan perintah sholat dan kurban, keduanya disandingkan sebagai wujud rasa syukur (terima kasih) hamba atas limpahan nikmat dari Allah SWT.
Namun ada semacam ancaman tegas bagi kaum muslimin yang sudah mampu secara finansial tetapi enggan berbagi melalui kurban. Ulama menilai, orang yang meremehkan kepedulian sosial (kurban) dianggap tidak layak mengikuti syiar ibadah berjamaah seperti sholat bersama kaum muslimin lainnya
Pada akhirnya antara ibadah shalat dan kurban mengandung dua poros kesalehan: Kesalehan spiritual yang diwujudkan dalam bentuk shalat: hubungan dengan Allah yang memperkuat hati dan membentuk akhlak. Kesalehan sosial yang diwujudkan dalam kurban: pengorbanan untuk memberi manfaat kepada sesama.
Wallahu a’lam bi al-shawaab







Tidak ada komentar:
Posting Komentar