Khutbah Jum't Menyikapi Pemilu Oleh Masykur H.Mansyur


Menyikapi Pemilihan Umum  (Pemilu).
Oleh Masykur H Mansyur (IAIN Syekh Nurjati Cirebon DPK Unsika Karawang)

             Salam, hamdalah, syahadat, shalawat, taqwa.                                            
Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, dan atau memilih Kepala Pemerintahan, Pemilu juga merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga Negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat, serta Kepala Pemerintahan` dalam memerintah suatu Negara selama jangka waktu tertentu
Semenjak zaman kemerdekaan sampai dengan tahun 2014, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 11 kali, yaitu;  pemilihan umum tahun 1945, 1971, 1977, 1982, 1992, 1997, 1999, 2004 ,2009 dan 2014. Akan tetapi pemilihan pada tahun 1955 merupakan pemilihan umum yang dianggap istimewa karena ditengah suasana kemerdekaan yang masih tidak stabil Indonesia melakukan PEMILU , bahkan dunia internasional memuji  pemilu pada tahun tersebut. Merupakan Pemilihan umum berlangsung dengan terbuka, jujur dan fair, meski belum ada sarana komunikasi secanggih pada saat ini ataupun jaringan kerja KPU. Dan pada tahun 2019 ini bertepatan dengan hari Rabu tanggal 17 April Negara Kesatuan Republik Indonesia menyelenggarakan Pemilu untuk yang ke 12 kalinya.
Pemilu pada hari Rabu tanggal 17 April tahun 2019 ini akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, angoota DPD RI, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara memerlukan pemimpin. Pemimpin nasional dalam konteks demokrasi di Indonesia di pilih melalui pemilihan umum. Untuk memudahkan warga masyarakat dalam Pemilu 2019 ini ada lima warna surat suara. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengungkapkan bahwa tepat pada hari Pemilu di tanggal 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan  ada 5 warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih yang terdiri dari;
1.      Warna abu-abu untuk memilih Calon Presiden dan Wakil presiden,
2.      Warna kuning untuk memilih calon anggota DPR RI,
3.      Warna merah untukmemilih calon anggota DPD RI,
4.      Warna biru untukmemilih calon anggota DPRD Provinsi,
5.      Warna hijau untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota,.
Walaupun bangsa Indonesia memiliki berbagai suku, agama dan ras, semuanya sepakat untuk menyelenggarakan. pemilu yang jujur dan adil..Pemilu sebagai sistem demokrasi meminta pendapat rakyat, menampung aspirasi rakyat, mengakomodir kebebasan berpendapat dari rakyat. Untuk itu kepada umat Islam dan selurah warga Negara untuk sama-sama:
1.      Tidak Menyebarkan berita hoax.
Dalam Islam pernah terjadi berita bohong atau berita palsu atau yang pada hari ini disebut dengan berita hoax. Al-Qur’an menginformasikan dalam surat  al-Hujurat 49 [6].
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ ٦
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu
Di Indonesia pernah terjadi berita hoax yang menjadi viral di media sosial dan TV yaitu terkait dengan berita hoax menjadi tranding topik dan bahasan di media massa. Berita hoax yang paling baru adalah kasus hoax atau informasi bohong terkait 7 (tujuh) kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang telah dicoblos. Berita tentang kasus ini terus menggelinding dan viral di media sosial. Kasus ini terus menyedot perhatian publik sejak Rabu, tanggal 2 Januari 2019 yang lalu. Dan berita ini sungguh meresahkan masyarakat.
Menanggapi kasus hoax seperti ini adalah tabayun atau memeriksa dengan teliti kebenaran berita tersebut.
Prof. Mahfud MD dalam acara Dialog bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan Gerakkan Suluh Kebangsaan, pada Kamis, 10/1/2019 di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, mengatakan keresahan seperti itu muncul karena banyak kebohongan dalam dunia politik, di dunia politik kebohongan menyangkut soal agama, kemiskinan, kebijakan pemerintah dan macam-macam. Lebih lanjut beliau mengatakan, jika yang dikemukakan orang-orang adalah fakta, tidak masalah. Namun jika yang dikemukakan adalah kebohongan atau hoaks dalam bentuk pemalsuan berita, harus dilawan, termasuk praktik pengadaan atau peniadaan berita dari fakta sebenarnya juga harus dilawan.

2.      Jangan Golpu (Golongan Putih).
Setiap Pemilu muncul istilah Golput (Golongan Putih). Golput secara sederhana bisa diartikan sebagai orang yang tidak memberikan hak suaranya ketika Pemilihan Umum. Bisa saja orang yang Golput ini beralasan tidak bisa hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena alasan pribadi. Atau tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Atau karena sakit. Atau karena alasan ideologis, misalnya beranggapan bahwa tidak ada kandidat atau calon legislator yang layak untuk dipilih.
Dalam Pemilu ini marilah kita memilih wakil kita yang mampu manampung aspirasi kita; yaitu orang yang cerdas, cakap, sederhana, disenangi rakyat, berakhlak mulia, punya integritas, peduli pada rakyat (du’afa’), dan  bertaqwa,
Prof Dr. KH. Didin Hafidhuddin menyarankan umat Islam menjadikan hadits Nabi Muhammad SAW sebagai rujukan dalam memilih pemimpin. "Kita berharap bahwa yang menjadi pegangan dari memilih (saat) Pilpres ini adalah sebuah hadits Nabi, yang menyatakan barang siapa yang tidak punya kepedulian kepada persoalan persoalan umat Islam, maka mereka bukan dari kaum Muslimin," kata dia.
من لم يهتم للمسلمين عامة فليس منهم
3.      Menjaga Persatuan
Pemilu adalah pesta demokrasi, dan kepada seluruh warga masyarakat yang akan memilih dalam Pemilu tersebut ”Pilihan boleh saja berbeda”, tapi yang penting harus menjadi komitmen bersama untuk tetap menjaga persatuan, persaudaraan, dan kerukunan antar warga. Jangan karena gara-gara Pemilu terjadi perpecahan dalam masyarakat. Dan siapa pun yang akan terpilih baik sebagai anggota legislatif, DPD dan Presiden,  maka haruslah diterima dengan lapang dada karena itu adalah pilihan rakyat dan harus dihormati. Karena mereka yang terpilih adalah pemimpin seluruh warga, bukan pemimpin suatu kelompok tertentu. Oleh karena itu sebagai warga Negara yang baik harus menghormati hasil Pemilu tersebut. Termasuk juga mentaati pemimpin terpilih dari hasil Pemilu ini, selama pemimpin tersebut taat kepada Allah dan Rasulnya. Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an surat An-Nis’  [5].
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ٥٩
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya       
Prof. Hamka mengatakan dalam Tafsir al-Azhar bahwa (1), tentang ketaatan kepada Allah menjadi kewajiban bagi semua, tidak ada tawar menawar (2), tentang ketaatan kepada Rasul menjadi kewajiban semua, tidak ada tawar menawar (3), tentang taat kepada ulil amri menjadi kewajiban bagi semua. Bagaimana menyusun ulil amri, apakah dipilih atau ditunjuk, terserahlah kepada kebijaksanaan kamu, menurut ruang dan waktu, asal, “Tunaikanlah amanah kepada ahlinya”.
Termasuk menjadi sunatullah bahwa adanya seorang pemimpin di tengah kita, karena Allah-lah yang mengangkatnya dan menunjuknya untuk menjadi pemimpin kita.
Sebagai warga masyarakat, marilah kita bersatu padu membangun negeri ini, sehingga menjadi negeri yang sejahtera lahir batin. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut, yaitu bersama-sama bahu membahu, tolong menolong dalam kebaikan dan raqwa, serta menjauhi permusuhan dan dosa. Allah SWT berfirman, dalam surat al-Maidah 3 [2]
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya

Wallahu a’lam bial-shawaab.







Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.